Hai sobat OPS,apa kabar, mohon maaf baru bisa berbagi lagi mengenai dapodik, dahulu saya berfikir masalah dapodik sudah beres, namun seiring perkembangan ternyata masih banyak sahabat yang belum paham mengenai pengisian mata pelajaran apa yang baik dan diakui oleh P2TK tentang kepala sekolah.
Perlu sobat ketahui, bahwa jabatan kepala sekolah itu sebagai jabatan tambahaan sedang jabatan sesungguhnya adalah seorang guru, seorang kepala sekolah mendapatkan jam tambahan sebagai kepala sekolah sebanyak 18 Jam dan memiliki tanggung jawab untuk mengajar sebanyak 6 Jam tatap muka.
Jam tambahan sebagai kepala sekolah yang sebanyak 18 Jam tersebut, sobat masukan pada aplikasi di data rinci PTK, tepatnya di Tugas Tambahan, namun untuk Jam Mengajar yang 6 jam tersebut sobat masukkakn pada pembelajaran .
Banyak diantara para sobat mengisi pada aplikasi dapodik, tepatnya pada pembelajaran kepala sekolah di masukkan nama Mata pelajarannya di isi PKN dan di Nama Matpel Lokal PKN, hal hasil saat di cek di lembar PTK JJM Lineernya menjadi 0 (Kosong) hal tersebut akan berakibat, tidak akan dikeluarkannya SK Penerima Tunjangan Profesi bagi kepala sekolah, karena JJM Lineernya 0.
Perlu sobat pahami, bahwa JJM Lineer Itu adalah JJM yang sesuai dengan sertifikat Pendidiknya (Disesuaikan dengan sertifikasi PTK tersebut).
Dalam Pengisian Pembelajaran,khususnya Kepala Sekolah, hal utama yang harus sobat perhatikan adalah kode sertifikasi kepala sekolah tersebut, jika kepala sekolah sobat kode sertifikasinya 027, itu berarti Kepala Sekolah bersertifikat sebagai Guru Kelas. Sedang banyak dari sobat mengisinya PKN,sedang untuk PKn ada kode sertifikasinya sendiri yaitu 154.
Ok sobat langsung saja kita praktekkkan tata cara mengisi pembelajaran yang tepat untuk Kepala sekolah, dengan urutan sebagai berikut:
- kepala sekolah memiliki tanggung jawab 6 jam tatap muka, hal tersebut dapat kita bagi ke dalam 3 rombel (masing-masing rombel kita masukkan 2 jam)
- Lihat sertifikat kepala sekolah, dalam hal ini kepala sekolah saya bersertifikat sebagai guru kelas.
- karena kepala sekolah saya bersertifikat guru kelas maka kepala sekolah saya, saya masukkan sebagai guru Pkn pada kelas 5.a,,5b dan 5 c
- untuk mata pelajarannya saya masukan sebagai Guru kelas SD/MI,
- Untuk menambahkan sebagai Guru Kelas tersebut, pada menu pembelajaran sobat klik tambah lalu pilih guru kelas SD/MI dan di MatPel Lokal Silahkan Ketik nama pelajarannya Pkn, untuk lebih jelas, bisa sobat lihat pada gambar di bawah ini.
Demikian sobat, semoga bisa membantu, salalm satu data
No comments:
Post a Comment